12 Pilar Pertahanan Siber: Contoh Penerapan


Implementasi 12 Pilar Cyber Defense di Dinas Komdigi

1. Disaster Recovery

  • Implementasi:
    • Menyediakan Disaster Recovery Center (DRC) di lokasi berbeda.
    • Backup harian data layanan publik (misal data kependudukan, perizinan, pajak).
    • Latihan pemulihan sistem tiap 6 bulan.

2. Authentication

  • Implementasi:
    • Pegawai menggunakan Single Sign-On (SSO) dengan MFA (OTP via mobile app).
    • Semua akses admin ke server memakai password manager + MFA.
    • ASN wajib mengganti password setiap 90 hari.

3. Authorization

  • Implementasi:
    • Menerapkan Role-Based Access Control (RBAC), contoh:
      • Operator hanya bisa input data.
      • Supervisor bisa review.
      • Admin bisa kelola sistem.
    • Audit log akses sistem secara berkala.

4. Encryption

  • Implementasi:
    • Data sensitif (KTP, KK, pajak) disimpan dengan AES-256.
    • Komunikasi antar server memakai TLS 1.3.
    • Penggunaan VPN dengan enkripsi IPSec untuk pegawai yang bekerja remote.

5. Vulnerability

  • Implementasi:
    • Rutin melakukan penetration test tiap 6 bulan.
    • Gunakan scanner otomatis (Nessus, OpenVAS) untuk cari celah.
    • Patch sistem operasi & aplikasi secara berkala.

6. Audit & Compliance

  • Implementasi:
    • Patuhi aturan UU PDP (Perlindungan Data Pribadi) & ISO 27001.
    • Audit tahunan oleh pihak ketiga.
    • Semua aktivitas user dicatat di SIEM (Security Information and Event Management).

7. Network Security

  • Implementasi:
    • Gunakan Next-Gen Firewall + Intrusion Detection/Prevention (IDS/IPS).
    • Segmentasi jaringan antara: publik, internal, dan data sensitif.
    • DNS dilindungi dengan DNSSEC.

8. Terminal Security

  • Implementasi:
    • Laptop ASN di-install EDR (Endpoint Detection & Response).
    • Enkripsi full disk (BitLocker / LUKS).
    • Device management: hanya perangkat terdaftar yang boleh akses sistem.

9. Emergency Responses

  • Implementasi:
    • Bentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT) internal.
    • SOP penanganan serangan ransomware, phishing, DDoS.
    • Simulasi insiden minimal 2 kali setahun.

10. Container Security

  • Implementasi:
    • Aplikasi layanan publik berbasis microservices dijalankan di Kubernetes.
    • Gunakan trusted container images dari registry resmi.
    • Monitoring runtime container dengan Aqua Security / Falco.

11. API Security

  • Implementasi:
    • Semua API layanan publik (misal integrasi Dukcapil, BPJS, OSS) diamankan dengan OAuth 2.0.
    • API rate limiting untuk mencegah DDoS.
    • Validasi input & monitoring log API.

12. 3rd-Party Management

  • Implementasi:
    • Vendor yang mengelola aplikasi Komdigi wajib melalui vendor security assessment.
    • Kontrak SLA mencantumkan kewajiban keamanan data.
    • Akses vendor dipantau dengan Zero Trust Access.

Ringkasannya

Dengan implementasi ini, Dinas Komdigi bisa:

  • Melindungi data masyarakat dari kebocoran.
  • Menjamin layanan publik digital tetap berjalan meski ada serangan.
  • Mematuhi regulasi nasional (UU PDP, PP Kominfo, ISO 27001).