Implementasi 12 Pilar Cyber Defense di Dinas Komdigi
1. Disaster Recovery
- Implementasi:
- Menyediakan Disaster Recovery Center (DRC) di lokasi berbeda.
- Backup harian data layanan publik (misal data kependudukan, perizinan, pajak).
- Latihan pemulihan sistem tiap 6 bulan.
2. Authentication
- Implementasi:
- Pegawai menggunakan Single Sign-On (SSO) dengan MFA (OTP via mobile app).
- Semua akses admin ke server memakai password manager + MFA.
- ASN wajib mengganti password setiap 90 hari.
3. Authorization
- Implementasi:
- Menerapkan Role-Based Access Control (RBAC), contoh:
- Operator hanya bisa input data.
- Supervisor bisa review.
- Admin bisa kelola sistem.
- Audit log akses sistem secara berkala.
- Menerapkan Role-Based Access Control (RBAC), contoh:
4. Encryption
- Implementasi:
- Data sensitif (KTP, KK, pajak) disimpan dengan AES-256.
- Komunikasi antar server memakai TLS 1.3.
- Penggunaan VPN dengan enkripsi IPSec untuk pegawai yang bekerja remote.
5. Vulnerability
- Implementasi:
- Rutin melakukan penetration test tiap 6 bulan.
- Gunakan scanner otomatis (Nessus, OpenVAS) untuk cari celah.
- Patch sistem operasi & aplikasi secara berkala.
6. Audit & Compliance
- Implementasi:
- Patuhi aturan UU PDP (Perlindungan Data Pribadi) & ISO 27001.
- Audit tahunan oleh pihak ketiga.
- Semua aktivitas user dicatat di SIEM (Security Information and Event Management).
7. Network Security
- Implementasi:
- Gunakan Next-Gen Firewall + Intrusion Detection/Prevention (IDS/IPS).
- Segmentasi jaringan antara: publik, internal, dan data sensitif.
- DNS dilindungi dengan DNSSEC.
8. Terminal Security
- Implementasi:
- Laptop ASN di-install EDR (Endpoint Detection & Response).
- Enkripsi full disk (BitLocker / LUKS).
- Device management: hanya perangkat terdaftar yang boleh akses sistem.
9. Emergency Responses
- Implementasi:
- Bentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT) internal.
- SOP penanganan serangan ransomware, phishing, DDoS.
- Simulasi insiden minimal 2 kali setahun.
10. Container Security
- Implementasi:
- Aplikasi layanan publik berbasis microservices dijalankan di Kubernetes.
- Gunakan trusted container images dari registry resmi.
- Monitoring runtime container dengan Aqua Security / Falco.
11. API Security
- Implementasi:
- Semua API layanan publik (misal integrasi Dukcapil, BPJS, OSS) diamankan dengan OAuth 2.0.
- API rate limiting untuk mencegah DDoS.
- Validasi input & monitoring log API.
12. 3rd-Party Management
- Implementasi:
- Vendor yang mengelola aplikasi Komdigi wajib melalui vendor security assessment.
- Kontrak SLA mencantumkan kewajiban keamanan data.
- Akses vendor dipantau dengan Zero Trust Access.
Ringkasannya
Dengan implementasi ini, Dinas Komdigi bisa:
- Melindungi data masyarakat dari kebocoran.
- Menjamin layanan publik digital tetap berjalan meski ada serangan.
- Mematuhi regulasi nasional (UU PDP, PP Kominfo, ISO 27001).