Contoh SOP singkat (alur kerja harian) untuk pegawai Dinas Komdigi yang sudah menyesuaikan dengan 12 Pilar Cyber Defense. Ini bisa jadi draft pedoman kerja sehari-hari.
SOP Singkat Keamanan Siber
Dinas Komdigi – Alur Kerja Harian
1. Akses & Login Sistem
- Pegawai wajib login dengan SSO + MFA (OTP / Authenticator App).
- Password harus unik, tidak boleh dipakai di sistem lain.
- Jangan pernah simpan password di kertas/meja kerja.
2. Penggunaan Perangkat (Terminal Security)
- Laptop/PC ASN harus:
- Terhubung ke device management Komdigi.
- Terpasang antivirus & EDR.
- Harddisk terenkripsi.
- Gunakan hanya perangkat resmi untuk akses data pemerintah.
3. Akses Data & Otorisasi
- Akses data sesuai role (RBAC).
- Jika butuh akses tambahan, ajukan via atasan langsung & tim IT Security.
- Semua aktivitas dicatat otomatis di log monitoring.
4. Email & Komunikasi
- Gunakan hanya email dinas resmi.
- Jangan klik link/attachment mencurigakan (lapor ke CSIRT jika ada).
- Komunikasi antar instansi menggunakan VPN dengan enkripsi.
5. Keamanan Jaringan
- Semua koneksi internet melewati firewall & proxy resmi.
- Tidak boleh menggunakan WiFi publik tanpa VPN.
- Dilarang menghubungkan perangkat IoT pribadi ke jaringan kantor.
6. Penggunaan Aplikasi & API
- Gunakan hanya aplikasi yang diotorisasi Komdigi.
- Jika perlu integrasi API, wajib:
- Gunakan OAuth 2.0 / API Key resmi.
- Lakukan validasi input.
- Laporkan ke tim IT sebelum implementasi.
7. Pengelolaan Dokumen & Data
- Data sensitif (KTP, KK, pajak, dsb.) harus disimpan di server terenkripsi.
- Backup dilakukan otomatis setiap hari ke Disaster Recovery Center.
- Dokumen dicetak hanya jika perlu, lalu segera diamankan.
8. Monitoring & Vulnerability
- Tim IT melakukan:
- Vulnerability scan mingguan.
- Patch sistem sesuai jadwal.
- Review log harian melalui SIEM.
- Pegawai wajib update aplikasi jika ada notifikasi resmi.
9. Audit & Compliance
- Audit internal dilakukan triwulan (3 bulan sekali).
- Audit eksternal dilakukan minimal setahun sekali.
- Semua pegawai wajib ikut pelatihan keamanan data tiap tahun.
10. Penanganan Insiden (Emergency Response)
- Jika terjadi:
- Phishing / email mencurigakan → lapor ke CSIRT.
- Laptop hilang → segera lapor, perangkat akan di-remote wipe.
- Serangan DDoS / sistem down → tim IT aktifkan Incident Response Plan.
- Pegawai harus mengikuti latihan simulasi serangan 2 kali setahun.
11. Vendor & Pihak Ketiga
- Vendor hanya bisa akses sistem melalui Zero Trust Access Gateway.
- Semua aktivitas vendor dipantau & dicatat.
- Sebelum kontrak, vendor harus lolos security assessment.
12. Disaster Recovery
- Jika pusat data utama gagal → pindahkan layanan ke DRC.
- Pegawai tetap bekerja dengan akses sistem cadangan.
- Recovery test dilakukan rutin setiap 6 bulan.
Kesimpulan:
Dengan SOP ini, pegawai Dinas Komdigi punya pedoman praktis & konsisten dalam bekerja sehari-hari, sekaligus memastikan semua layanan publik digital tetap aman, patuh regulasi, dan tangguh menghadapi serangan siber.