Pelajaran dari Perang Elektronik Iran
Selama beberapa tahun terakhir, Starlink kerap dipromosikan sebagai simbol kebebasan digital. Internet satelit milik SpaceX ini dipuja sebagai teknologi yang “tak bisa dimatikan”, solusi pamungkas bagi wilayah perang, daerah terpencil, hingga negara otoriter yang gemar mematikan internet saat krisis politik. Narasi itu kembali menguat ketika Iran, di tengah gelombang demonstrasi besar, memutus total jaringan seluler dan internet nasional—namun sebagian warganya tetap bisa berselancar ke dunia luar berkat terminal Starlink.
Cerita heroik itu ternyata tidak bertahan lama.
Iran kemudian membuktikan satu hal penting: dalam lanskap cyber warfare dan perang elektronik modern, tidak ada sistem komunikasi yang benar-benar kebal. Negara ini dilaporkan mendatangkan sistem peperangan elektronik (Electronic Warfare/EW) buatan Rusia, Krasukha IV, untuk melumpuhkan konektivitas Starlink di wilayahnya. Tanpa menembakkan peluru, koneksi satelit pun terputus.
Peristiwa ini bukan sekadar soal Iran dan Rusia. Ia adalah cermin bagaimana perang modern bergerak dari ranah fisik ke spektrum elektromagnetik—dan bagaimana mitos teknologi sering kali runtuh ketika berhadapan dengan negara yang serius menguasai peperangan sinyal.
Tiga Cara Melumpuhkan Internet dari Langit
Secara teknis, Starlink bekerja dengan prinsip sederhana tapi canggih. Terminal di darat—antena phased array—mendengarkan sinyal radio berdaya sangat rendah yang dikirim satelit di orbit rendah (sekitar 500 kilometer di atas Bumi). Untuk tetap terkunci ke satelit yang bergerak cepat, terminal harus terus menghitung posisi dirinya sendiri dan posisi satelit secara presisi, bahkan hingga hitungan milidetik.
Di titik inilah perang elektronik masuk.
Pertama, downlink jamming. Krasukha IV memancarkan sinyal gangguan pada frekuensi yang sama dengan sinyal Starlink, namun dengan amplitudo jauh lebih besar. Akibatnya, antena Starlink di darat tidak lagi mampu membedakan mana data asli dan mana gangguan. Hasilnya adalah packet loss besar-besaran, atau koneksi yang mati total.
Kedua, uplink jamming. Gangguan tidak diarahkan ke pengguna, melainkan ke satelitnya langsung. Meski berada ratusan kilometer di angkasa, sensor penerima satelit bisa “dibanjiri” oleh sinyal berdaya tinggi dari antena pengarah di darat. Ketika ini terjadi, satelit menjadi “tuli”—tidak bisa mendengar permintaan data dari ribuan terminal di bawahnya. Wilayah yang dilewati satelit itu pun mengalami blackout, meskipun satelit secara fisik masih berfungsi.
Ketiga, GPS spoofing. Ini mungkin yang paling cerdik. Terminal Starlink bukan antena pasif; ia adalah komputer yang sangat bergantung pada data GPS. Dengan memancarkan sinyal navigasi palsu, sistem EW membuat terminal “percaya” bahwa ia berada di lokasi yang salah. Tanpa data waktu dan posisi yang akurat, antena phased array gagal mengarahkan berkas sinyal ke satelit. Bagi pengguna, dampaknya sederhana tapi membingungkan: perangkat terus berada pada status searching, seolah-olah langit sedang buruk, padahal cuaca cerah.
Perang Tanpa Asap Mesiu
Kasus Iran ini menegaskan satu realitas pahit: perang elektronik adalah seni melumpuhkan tanpa menyentuh. Tidak ada bangunan yang hancur, tidak ada korban langsung, namun dampaknya sistemik. Informasi terputus. Koordinasi lumpuh. Narasi bisa dikendalikan.
Di era ini, spektrum elektromagnetik adalah medan tempur yang sama pentingnya dengan darat, laut, dan udara. Negara-negara besar memahaminya. Amerika Serikat, Rusia, Cina, hingga Iran, berlomba membangun kemampuan jamming, spoofing, dan signal intelligence. Internet, yang selama ini dianggap ruang sipil, dengan mudah berubah menjadi target militer.
Bagi publik awam, ini juga membongkar ilusi tentang “teknologi netral”. Starlink bukan sekadar layanan komersial. Dalam konteks konflik, ia bisa dianggap infrastruktur strategis. Dan setiap infrastruktur strategis, cepat atau lambat, akan dicari cara untuk dilumpuhkan.
Pelajaran untuk Indonesia
Di titik inilah pertanyaan menjadi relevan bagi Indonesia. Negeri ini bukan Iran, bukan pula Rusia. Namun Indonesia hidup di era yang sama: era ketika protes sosial, konflik politik, dan keamanan nasional semakin terhubung dengan teknologi digital.
Apakah Indonesia siap menghadapi perang elektronik? Lebih penting lagi, bagaimana teknologi semacam ini akan digunakan?
Sejarah menunjukkan bahwa alat yang diciptakan atas nama “keamanan nasional” kerap tergoda untuk dipakai demi stabilitas politik jangka pendek. Pemutusan internet di Papua, misalnya, pernah dilakukan dengan dalih keamanan. Bayangkan jika di masa depan tersedia sistem yang mampu melumpuhkan internet satelit, jaringan radio, bahkan navigasi, dengan satu tombol.
"Teknologinya mungkin sah. Penggunaannya, belum tentu."
Kasus Iran dan Starlink seharusnya menjadi alarm, bukan inspirasi. Alarm bahwa ketergantungan pada satu teknologi—apalagi yang dimiliki pihak asing—adalah risiko strategis. Alarm bahwa kebebasan digital tidak dijamin oleh inovasi semata, tetapi oleh tata kelola, hukum, dan komitmen politik.
Pada akhirnya, perang elektronik bukan hanya soal siapa paling canggih, tetapi siapa paling bijak. Teknologi bisa membungkam suara tanpa meninggalkan jejak fisik.
Pertanyaannya: ketika kemampuan itu ada di tangan negara, siapa yang menjamin ia tidak dipakai untuk membungkam warganya sendiri?
