TRANSISI KEAMANAN SIBER INDONESIA MENUJU ERA KOMPUTASI KUANTUM

REKOMENDASI KEBIJAKAN PUBLIK TRANSISI KEAMANAN SIBER INDONESIA MENUJU ERA KOMPUTASI KUANTUM



Latar Belakang Munculnya komputer kuantum membawa dampak signifikan terhadap keamanan siber. Teknologi ini mampu memecahkan algoritma kriptografi klasik seperti RSA dan ECC, yang saat ini menjadi tulang punggung perlindungan data di berbagai sektor penting, termasuk pemerintahan, keuangan, layanan publik, dan komunikasi. Dengan semakin dekatnya era "Cryptographically Relevant Quantum Computers (CRQCs)", Indonesia perlu bersiap menghadapi ancaman ini melalui strategi keamanan post-kuantum.


Tujuan Kebijakan

  1. Melindungi data nasional dan infrastruktur kritikal dari ancaman kriptografi kuantum.
  2. Mendorong transisi nasional menuju post-quantum cryptography (PQC).
  3. Memastikan kesiapan SDM, teknologi, regulasi, dan tata kelola dalam menghadapi era kuantum.

Rekomendasi Strategis

1. Pembentukan Strategi Nasional Quantum Cybersecurity

  • Dibentuk oleh BSSN bersama Kemenkominfo, Kemenhan, BRIN, dan akademisi.
  • Menetapkan roadmap 2025-2030 untuk transisi ke PQC.
  • Membentuk Satgas Nasional Quantum Readiness.

2. Audit Aset Kriptografi dan Inventarisasi Nasional (QBOM)

  • Mandat untuk semua instansi pemerintah, BUMN, dan sektor strategis.
  • Audit terhadap sertifikat digital, algoritma kriptografi, kunci, dan protokol.
  • Membangun Quantum Bill of Materials (QBOM) nasional.

3. Adopsi Hybrid Cryptography dan Algoritma PQC

  • Integrasi algoritma seperti Kyber, Dilithium, Falcon di sistem SPBE, e-Gov, e-KTP, BPJS, dan e-Voting.
  • Wajib diimplementasikan pada proyek baru dan diperluas ke sistem lama secara bertahap.

4. Modernisasi Infrastruktur dan Perangkat Kriptografi

  • Upgrade HSM, server, VPN, dan sistem backup agar mendukung PQC.
  • Penerapan Quantum Random Number Generator (QRNG) untuk kunci yang aman.

5. Peningkatan Kapasitas SDM dan Riset

  • Pengembangan kurikulum Quantum Cryptography di perguruan tinggi.
  • Dukungan pembentukan laboratorium nasional post-quantum security.
  • Kolaborasi dengan universitas dan sektor industri.

6. Regulasi dan Tata Kelola

  • Revisi UU PDP dan regulasi sektor untuk memasukkan standar post-quantum.
  • Penyusunan panduan teknis dan sertifikasi produk PQC oleh BSSN dan Kominfo.

7. Kolaborasi Internasional

  • Partisipasi aktif dalam forum NIST PQC Standardization, ITU-T, dan ASEAN Cybersecurity Cooperation.
  • Kerja sama bilateral dengan negara-negara pemimpin teknologi kuantum.

8. Mitigasi Ancaman "Harvest Now, Decrypt Later"

  • Reklasifikasi data sensitif berdasarkan umur perlindungan.
  • Re-enkripsi data rahasia negara menggunakan algoritma tahan kuantum.
  • Monitoring dan pengawasan otomatis terhadap algoritma kriptografi aktif.

Penutup Transisi ke keamanan siber post-kuantum adalah kebutuhan mendesak untuk menjaga kedaulatan digital Indonesia. Tanpa langkah strategis hari ini, Indonesia akan menghadapi kerentanan sistemik dalam 5–10 tahun ke depan. Rekomendasi ini bertujuan menjadi pijakan awal dalam membentuk ekosistem siber nasional yang tangguh dan berkelanjutan menghadapi revolusi teknologi kuantum.

Bagaimana menurutmu kawan?